Pencuri Kutang Ini Divonis 5 Bulan Penjara
- 01 Juli 2020 - 12:05 WIB
Matnaji pencuri Kutang atau BH milik Hidayati dijatuhi hukuman selama 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno, Rabu, 1 Juli 2020.
Pencuri Kutang Berhasil Ditangkap Lantaran Tinggalkan Nomor Ponsel kepada Hidayati
- 03 Juni 2020 - 10:40 WIB
Matnaji, tersangka yang mencuri kutang atau BH milik korban Hidayati berhasil diamankan karena meninggalkan nomor ponselnya.
Ada-ada Saja, Curi Kutang Buat Beginian
- 03 Juni 2020 - 10:01 WIB
Ada-ada saja olah Matnaji, tersangka mencuri kutang atau BH milik korban Hidayati untuk melampiaskan nafsunya.