DPRD Kobar Ingatkan Penyedia Jasa Layanan Umum Semprotkan Disinfektan
- 23 Maret 2020 - 21:55 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) memintapenyedia jasa layanan umum seperti Perusahaan Otobus (PO) dan lainnya, agar menyemprotkan disinfektan untuk kemanan masyarakat pengguna jasa.