Begini Alasan Oknum Anggota DPRD Seruyan Makai Narkoba
- 01 Juni 2020 - 13:55 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, berinisial ER (43) kini harus berurusan dengan hukum. Dia diringkus jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena terlibat narkoba. Menurut pengakuannya,memakai sabu karena sering melakukan perjalanan jauh.