Mantan Sekretaris TPK Desa Kuripan Didakwa Korupsi Rp577 Juta
- 18 Juni 2021 - 08:00 WIB
Mantan Sekretaris Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Johari Maknun didakwa korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun 2015-2016 senilai Rp577 juta.