Perempuan Sabu Nangis Minta Keringanan Hukuman
- 26 Maret 2020 - 12:16 WIB
Kedua terdakwa melanggar Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya dibebani untuk membayar denda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar mengganti dengan pidana selama 4 bulan