Pelabuhan Kumai Bersiap Hadapi Lonjakan Penumpang Arus Mudik
- 16 Maret 2024 - 15:40 WIB
Pelni Siapkan 8 Kali Keberangkatan dari Pelabuhan Kumai Selama Nataru
- 12 Desember 2023 - 18:10 WIB
PUPelni Cabang Pangkalan Bun memastikan siap melayani penumpang pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,dengan 8 kali keberangkatan dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
16 Ribu Pemudik Tinggalkan Pelabuhan Kumai
- 19 April 2023 - 04:00 WIB
Manager Terminal Penumpang Pelindo III Kumai, M.Rahmadi menyampaikan, bahwa arus mudik di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, berjalan aman dan lancar.
Penumpang Kapal dari Pelabuhan Kumai Diimbau Waspada Tiket Palsu
- 13 April 2023 - 23:30 WIB
Setelah hampir dua tahun dilanda Pandemi Covid-19, kini mudik lebaran kembali terasa. Untuk itu, para pemudik yang menggunakan jasa transportasi laut diimbau untuk waspada tiket palsu.
16.284 Jiwa Tinggalkan Pelabuhan Kumai Gunakan Kapal Laut
- 04 Mei 2022 - 20:30 WIB
Periode mudik lebaran tahun 2022 yang menggunakan transportasi laut berjalan lancar. Sebanyak 16.284 jiwa telah meninggalkan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sejak H-15 melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
Arus Mudik H-2 Lebaran, 10 Ribu Jiwa Lebih Berangkat dari Pelabuhan Kumai
- 30 April 2022 - 12:15 WIB
Arus Mudik H-2 Lebaran, 10 Ribu Jiwa Lebih Berangkat Dari Pelabuhan Kumai
8.000 Lebih Pemudik Tinggalkan Pelabuhan Kumai
- 25 April 2022 - 23:41 WIB
Armada kapalnya dari DLU, Pelni dan Kalibodri. Kemudian, sebelumnya terhadap armada kapal juga sudah dikakukan uji petik, dan dinyatakan laik untuk berlayar.
Kerahkan 5 Kapal, Pelni Siap Layanai Pemudik dari Pelabuhan Kumai
- 09 April 2022 - 12:10 WIB
PT. Pelni Cabang Pangkalan Bun menyiapkan sebanyak 5 unit Kapal Motor (KM), untuk mengantisipasi lonjakan pemudik pada angkutan lebaran tahun 2022 ini di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Penerima Vaksin Dosis Lengkap Tak Perlu Pakai Tes Antigen atau PCR di Pelabuhan Kumai
- 09 Maret 2022 - 10:50 WIB
Manager Terminal Penumpang Pelindo III Kumai, Rahmadi mengatakan ketentuan tersebut sesuai surat edaran Kemenhub Nomor 23 Tahun 2022 dan merujuk terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan penyesuaian protokol kesehatan.
Pemkab Kobar Peringati Peristiwa Pertempuran 14 Januari 1946 di Kumai
- 14 Januari 2022 - 16:40 WIB