Disebut Anak Dajal, Alasan Pelaku Bunuh Ibu Kandung
- 21 November 2023 - 15:00 WIB
Tersangka seorang pemuda berinisial MFS (22) warga Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, yang tega menganiaya dan membunuh ibunya, mengaku kesal dan sakit hati atas perkataan ibunya yang menyebut dirinya anak dajal dan bukan anak kandung.
Tersangka Konsumsi Sekeping Obat Sebelum Bunuh Ibu Kandung
- 24 Januari 2020 - 19:20 WIB
AI (24), warga Desa Kanamit Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau tersangka pembunuhan ibu kandung ternyata merupakan pecandu obat-obatan. Sebelum menganiaya ibunya, tersangka mengaku mengonsumsi obat jenis seledryl sebanyak satu keping.
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Sekitar Lokasi Kejadian
- 23 Januari 2020 - 23:50 WIB
Personel Polsek Kecamatan Maliku dbantu Polres Pulang Pisau menangkap I, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung sendiri. I ditangkap tak lama setelah membakar rumah orangtuanya di Desa Kanamit, Kecamatan Maliku.
Anak Bunuh Ibu Kandung Terjadi Lagi, Kali ini di Pulang Pisau
- 23 Januari 2020 - 21:50 WIB
Perbuatan keji anak membunuh ibu kandung kembali terjadi. Setelah belum lama tadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, kali ini peristiwa serupa terjadi di Desa Kanamit Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau.
Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung Merupakan Mantan Sekdes dan Guru Honorer
- 08 Januari 2020 - 22:40 WIB
FR (34), tersangka kasus pembunuhan ibu kandung ternyata merupakan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Tumbang Sangai, dan guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Telaga Antang.
Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung Positif Gunakan Narkoba
- 08 Januari 2020 - 20:30 WIB
Ini Dugaan Motif Pembunuhan Ibu Kandung Versi Kepala Desa
- 08 Januari 2020 - 20:00 WIB
Polisi masih belum bisa memastikan motif pembunuhan ibu kandung. Pasalnya keterangan tersangka FR sejauh ini masih berubah-ubah. Adapun dugaan sementara, hal itu nekat dilakukan karena FR tidak terima dinasehati ibu kandungnya ES (60).
Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Bisa Dilakukan Jika Diperlukan
- 08 Januari 2020 - 19:56 WIB
Polisi bisa saja melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan ibu kandung, FR (34), jika nantinya dalam pemeriksaan benar-benar dibutuhkan.