KLHK: Pemulihan Area Gambut Syarat Utama Pengembangan Program Pangan
- 26 Oktober 2020 - 02:00 WIB
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan pemulihan ekosistem gambut merupakan syarat utama pengembangan program pangan di lahan eks proyek lahan gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah.