Terdakwa Beri Keterangan Soal Pencurian di Sekolah
- 11 September 2019 - 15:46 WIB
Terdakwa MNS alias Put dan AMR alias Ang alias Bu memberikan keterangan atas kasus pencurian di sekolah yang dilakukan bersama Alpian (DPO, saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu, 11 September 2019.