Pencuri Mixer yang Kepergok di Masjid Nurul Alif Divonis 18 Bulan Penjara
- 21 April 2021 - 12:35 WIB
Sukur, dijatuhi vonis selama 18 bulan penjara setelah terbukti bersalah mencuri mixer di Masjid Nurul Alif .
Pencuri Mixer di Tempat Ibadah Divonis 6 Bulan Penjara
- 11 Februari 2020 - 14:00 WIB
Laki-laki berinisial Sy (26), pencuri mixer di tempat ibadah yakni masjid divonis selama 6 bulan penjara. Atas vonis itu, terdakwa menyatakan menerima begitu juga dengan jaksa.