Diduga Masih Ada 19 Member Arisan Menurun yang Uangnya Belum Dibayar sang Bandar
- 17 Januari 2024 - 13:10 WIB
Ternyata selain pelapor berinisial PA, diduga masih ada 19 member arisan yang dikelola oleh tersangka Anisa Arianti warga Jalan G.M Arsyad, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang juga belum menerima pembayaran uang arisan dari tersangka.
Gelapkan Uang Arisan, Perempuan Cantik Bandar Arisan ini Dilaporkan Membernya ke Polres Kobar
- 17 Januari 2024 - 12:12 WIB
Lantaran tidak bisa memenuhi janjinya untuk membayarkan hasil arisan pada anggota, Anisa Arianti warga Jalan G.M Arsyad, Kelurahan Baru Kecamatao Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya harus berurusan dengan hukum.
Gelapkan Uang Penjualan Mobil, Begini Akibatnya
- 07 September 2023 - 20:20 WIB
Mansyah, terdakwa dalam perkara tindak pidana penggelapan divonis 1 tahun 10 bulan pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Karyawan SR Hotel Palangka Raya Dilaporkan Gelapkan Uang
- 13 Agustus 2023 - 11:20 WIB
Pelaku mengajukan lamaran pekerjaan di SR Hotel pada Mei tahun 2023 lalu. Jadi masih terbilang karyawan baru.
Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Indomaret Palangka Raya Divonis 18 Bulan Penjara
- 12 Juni 2023 - 22:40 WIB
Muhammad Sofii, terdakwa tindak pidana penggelapan uang di tempatnya bekerja Toko Swalayan Indomaret Jalan RTA Milono Km 9 Palangka Raya divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Mantan Karyawan Indomaret Gelapkan Uang Toko Dituntut 15 Bulan Penjara
- 12 Juni 2023 - 22:20 WIB
Nuvia Nuvelita terdakwa dalam perkara tindak pidana penggelapan dituntut 1 tahun 3 bulan penjara.
Terdakwa Penggelapan Uang di Indomaret Divonis 12 Bulan Penjara
- 12 Juni 2023 - 15:50 WIB
Fredikson Noah, terdakwa dalam perkara penggelapan uang dari tempatnya bekerja divonis 12 bulan atau 1 tahun penjara.
Gelapkan Uang Ratusan Juta untuk Beli Sarang Walet, Ini Akibatnya
- 23 November 2022 - 15:00 WIB
Fauzi alias Oji terdakwa dalam perkara penggelapan uang pembelian sarang burung walet terancam 2 tahun 6 bulan penjara.
Perajah Motanoi Barut Dukung Ririn Binti dan Ingkit soal Pelaporan Oknum Pengurus DAD Kalteng
- 18 November 2022 - 12:50 WIB
Dalam rangka sinergitas dan menjaga marwah lembaga adat Dayak Kalimantan Tengah, Yustiman selaku ketua Perajah Motanoi Barito Utara mendukung Ingkit Djaper dan Ririn Binti yang didampingi sejumlah Ormas Dayak melaporkan dugaan tindak pidana aliran dana dari PT BMB yang masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD Kalteng.
Terdakwa Mengaku Dalam Satu Grup Arisan Ada Beberapa Nama Fiktif
- 03 Agustus 2022 - 14:20 WIB
Perkara penggelapan dana arisan yang dilakukan oleh terdakwa IWDF kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 3 Agustus 2022.