Terima Gadai Hasil Curian, Seorang Penjual Baju Berurusan Dengan Hukum
- 12 Agustus 2020 - 19:50 WIB
Terdakwa Miftahul Ihsan tidak mengira jika ponsel rekannya yang digadaikan kepadanyamerupakan hasil curian. Kini, ia harus berurusan dengan hukum. Hal ini diakuinnya saat menjalani persidangan melelaui video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bunpada Rabu, 12 Agustus 2020.