Perekaman E-KTP di Palangka Raya Tetap di Dinas Dukcapil
- 18 Februari 2020 - 19:40 WIB
Proses perekamanKartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTPdi Kota Palangka Raya tetap dilakukan di DinasKependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), meskipun pengambilannya tidak lagi pada kantor dinas tersebut.