DPRD Palangka Raya Segera Lakukan Penyesuaian Perda dan Perkada Terkait Cipta Kerja
- 12 April 2021 - 13:46 WIB
Bapemperda telah mencatat kurang lebih sembilan perda yang harus disesuaikan. Hal itu dilakukan agar aturan dalam perda tersebut nantinya selaras dengan aturan pemerintah pusat yakni acuannya adalah Undang-Undang Cipta Kerja