Begini Pengakuan Guru Honorer di Pulang Pisau Perkosa Muridnya
- 23 Februari 2020 - 15:35 WIB
MA (26), guru honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau telah diamankan aparat Polres Pulang Pisau. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai memperkosa muridnya yang masih duduk di bangku SMP padaJumat, 21 Febuari 2020.