Berlaku Hingga 11 April, Ini Deretan Wilayah PPKM Level 3 dan 2 di Kalteng
- 29 Maret 2022 - 21:41 WIB
Acara olahraga di daerah level 3 boleh dihadiri 50 persen penonton, di daerah level 2 boleh dihadiri 75 persen penonton, dan di daerah level 1 boleh dihadiri 100 persen penonton.
7 Wilayah Kalteng Masih Masuk PPKM Level 3
- 29 Maret 2022 - 21:21 WIB
Sedangkan beberapa wilayah lain di Kalteng diinformasikan masuk PPKM Level 2 seperti Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas.
Ini Penyebab Palangka Raya Masih PPKM Level 3
- 16 Maret 2022 - 12:51 WIB
Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Januar Harpriansyah menyebutkan ada sejumlah hal yang menjadi penyebab belum turunnya level PPKM tersebut ke level 2 atau level 1.
Kabupaten Katingan Masih PPKM Level 3
- 16 Maret 2022 - 01:30 WIB
Meski kasus positif Covid-19 di Kabupaten Katingan akhir-akhir ini melandai, namun kabupaten berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei itu sejauh ini masih berstatus PPKM level 3.
PPKM Level 3 di Palangka Raya Diperpanjang Hingga Akhir Maret
- 15 Maret 2022 - 19:10 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Palangka Raya diperpanjang hingga 28 Maret 2022. Hal ini sebagaimana diatur pada Inmendagri Nomor 17/2022 tentang PPKM luar Jawa-Bali.
Satpol PP Kapuas Ungkap Ada Kafe Langgar Jam Operasional PPKM Level 3
- 09 Maret 2022 - 22:00 WIB
Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dengan menyasar kafe atau tempat nongkrong di kawasan perkotaan.
Palangka Raya PPKM Level 3 Hingga 14 Maret 2022
- 04 Maret 2022 - 16:40 WIB
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus diperpanjang oleh pemerintah. Khusus Kota Palangka Raya, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022, masih menerapkan PPKM Level 3.
Seruyan Berstatus PPKM Level 3, Warga Diminta Tingkatkan Protokol Kesehatan
- 02 Maret 2022 - 17:30 WIB
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022, Kabupaten Seruyan bersatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)level 3. Status PPKM level 3 ini berlaku sejak 1 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022.
Pelaku Usaha di Palangka Raya Diminta Patuhi Aturan PPKM Level 3
- 22 Februari 2022 - 05:00 WIB
Politisi PDIP itu menilai kebijakan PPKM level 3 dan relaksasi yang diberikan pemerintah daerah terkait jam operasional sudah dipertimbangkan secara matang dan telah memenuhi rasa keadilan
Pemko Palangka Raya Beri Kelonggaran Aktivitas Usaha Selama PPKM Level 3
- 16 Februari 2022 - 23:59 WIB
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerbitkan surat edaran sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3.