Pria di Timpah Diringkus Polisi Karena Miliki 7,44 Gram Sabu
- 03 Februari 2023 - 14:40 WIB
Seorang pria berinisial S (49) warga Kecamatan Timpah diringkus aparat kepolisian, atas kepemilikan tiga paket plastik klip berisi kristal bening di duga sabu dengan berat kurang lebih 7,44 gram.