2 Materi Gugatan KLHK Tidak Dikabulkan Hakim Terhadap PT Arjuna Utama Sawit
- 23 Oktober 2019 - 23:12 WIB
Hakim menolak tuntutan KLHK terhadap PT AUS untuk untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 50 ribu per hari untuk setiap hari keterlambatan dalam pelaksanaan putusan ini
KLHK Hormati Putusan Hakim Terhadap PT Arjuna Utama Sawit
- 23 Oktober 2019 - 22:42 WIB
Dalam putusan ini hanya sebagian saja tuntutan gugatan yang diajukan KLHK yang dikabukan majelis hakim diketuai Kurnia Yani Darmono
PT Arjuna Utama Sawit Banding Setelah Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan KLHK
- 23 Oktober 2019 - 22:32 WIB
Hakim menghukum tergugat untuk melakukan tindakan pemulihan lingkungan hidup atas lahan yang terbakar seluas 970,44 hektare dengan biaya Rp 162.194.004.180
PT Arjuna Utama Sawit Menilai Gugatan KLHK Tidak Sesuai
- 09 Oktober 2019 - 18:12 WIB
Bantahan ini telah dibuktikannya melalui bukti dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan