Begini Alasan Pihak Prof Laporkan Pemilik Depot Air Minum Isi Ulang di Kapuas
- 25 Juni 2021 - 07:15 WIB
PT Bandangantirta Agung selaku pemilik merk dagang Prof melalui kuasa hukumnya, Angga D Saputra menjelaskan alasan pihaknya melaporkan pidana salah satu depot air minum isi ulang di Kelurahan Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung.