Pasutri Asal Jalan Sampurna Sampit Diringkus karena Jualan Sabu
- 12 Januari 2022 - 12:31 WIB
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 2,07 gram, 1 pak plastik klip, 1 buah sedotan, sebuah dompet, dan uang Rp 450 ribu