Sulit Mendapatkan Pekerjaan Usai Keluar Penjara, Residivis Ini kembali Terjerat Kasus Narkoba
- 18 Mei 2022 - 05:00 WIB
Penjara seperti tidak memberikan Efek jera bagi Nurdin. Mantan Residivis Narkoba ini kembali menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam perkara Narkotika Jenis sabu. Selasa 17 Mei 2021
Residivis Kasus Pembobolan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- 07 April 2022 - 10:51 WIB
Jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan pembobolan pada Selasa, 14 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 WIB di toko foto kopi AA Laras Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Residivis Ditangkap Saat Tunggu Pembeli Sabu
- 29 Maret 2022 - 17:10 WIB
Rusli Aliansyah mengaku ditangkap saat dirinya sedang menunggu seorang pembeli bernama Jani.
Divonis 8 Bulan Penjara, Residivis Kasus Narkotika Ini Hanya Bisa Pasrah
- 23 Maret 2022 - 17:11 WIB
Berawal pada Jumat 17 Desember 2021 sekitar pukul 09.40 WIB terdakwa mencari istri di rumah mertuanya Jalan Ahmad Yani III, Flamboyan bawah, Gang Bersama, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, namun saat itu tidak ketemu.
Residivis Terungkap Setelah Terima Pesanan Sabu
- 21 Maret 2022 - 13:50 WIB
Karlimansyah alias Karli dan Uni Nurmala alias Uni menjalani pemeriksaan pelimpahan berkas dan tersangka tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor di Palangka Raya
- 18 Maret 2022 - 16:31 WIB
Pria asal Kalimantan Selatan yang berdomisili di Jalan Tjilik Riwut Km 8,5 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya ini dilumpuhkan petugas karena melarikan diri saat hendak diamankan, Kamis malam, 17 Maret 2022.
Terduga Pelaku Curanmor yang Ditangkap Ternyata Residivis
- 11 Maret 2022 - 18:40 WIB
Para terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil ditangkap oleh personel gabungan dari Polsek jajaran Polres Kotawaringin Barat, Unit Reskrim Polres Kobar dan Polres Lamandau, ternyataresidivis atau mantan narapidana.
Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Ternyata Residivis
- 05 Maret 2022 - 11:10 WIB
Kurang dari 48 Jam SetelahKeluar Penjara, Residivis Ini Kembali Lakukan Pemerkosaan
- 04 Maret 2022 - 15:10 WIB
Residivis Pemilik 3 Paket Sabu Dituntut 7 Tahun Penjara
- 01 Maret 2022 - 15:20 WIB
Supiani aliasUsup, residivis kambuhan dituntut selama 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara.