Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Mempertontonkan Kemaluan di Tempat Umum
- 10 Agustus 2020 - 20:15 WIB
Anggota Resmob Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria berinisial RD (33 tahun) akibat mempertontonkan kemaluannya di tempat umum pada Minggu kemarin, 9Agustus 2020.