Terima Restoratif Justice, Tersangka Penggelapan di Lamandau Bebas
- 29 Juli 2023 - 12:50 WIB
Selamet Bero (44) warga asal Wonosobo yang terancam kurungan 4 tahun penjara hanya bisa menangis dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Hendra Jaya Atmaja saat tahu mendapatkan Restoratif Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau.
Kasus Penggelapan Mobil Berakhir Damai Melalui Restoratif Justice
- 18 April 2023 - 12:10 WIB
Perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan 1 unit Mobil Innova dengan pelaku berinisal MG (51) berujung damai.
Apresiasi atas Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif oleh Kejaksaan di Kalteng
- 31 Maret 2023 - 23:00 WIB
Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sesuai arahan Jaksa Agung. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penkum kajati Kalteng Dodik Mahendra.
Kejagung Selesaikan 1.454 Perkara di Luar Pengadilan Sepanjang 2022
- 31 Desember 2022 - 08:40 WIB
Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum secara humanis lewat program restorative justice atau keadilan restoratifyaknitercatat sepanjang 2022 Bidang Pidana Umum telah menyelesaikan sebanyak 1.454 perkara di luar pengadilan.
Jaksa Agung Pastikan Restorative Justice Tak jadi Ladang Cuan Jaksa
- 19 November 2022 - 23:00 WIB
Menurut Burhanuddin, ada celah untuk penyalahgunaan, karena perkara yang tadinya perlu diselesaikan di persidangan kemudian diputus oleh jaksa melalui keadilan restoratif.
Jampidum Apresiasi Penghentian Penuntutan dari 3 Kejaksaan Negeri di Kalteng
- 02 November 2022 - 11:30 WIB
Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif ini adalah salah satu upaya Kejaksaan mendekatkan diri dengan masyarakat sesuai dengan arahan Jaksa Agung.
Restoratif Justice Kembali Dilakukan Kejari Kobar
- 19 Oktober 2022 - 17:00 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penghentian penuntutanberdasarkan keadilan restoratif atau Restorative Justice, Rabu, 19 Oktober 2022. Itu dilakukan karena korban bersedia memaafkan tersangka pencurian ponsel miliknya.
Penyelesaian Perkara Hukum di Rumah Restoratif Justice Harus Disetujui Kejagung
- 06 Oktober 2022 - 23:10 WIB
Kriteria yang dilakukan dalam menyelesaikan perkara pidana di rumah RJ ini yakni nilai kerugian di bawah dua juta lima ratus dan ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun penjara.
Jampidum Apresiasi Penghentian Penuntutan Perkara Pencurian dari Kejari Palangka Raya
- 15 Agustus 2022 - 17:11 WIB
Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini adalah salah satu upaya Kejaksaan mendekatkan diri dengan masyarakat sesuai dengan arahan Jaksa Agung.
Penuntutan Kasus Pemukulan di Lamandau Dihentikan Berdasarkan Keadilan Restoratif
- 17 Maret 2022 - 20:50 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum DR. Fadil Zumhana menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara tindak pidana atas nama tersangka ISA dan HE dalam perkara tindak pidana pemukulan di wilayah kabupaten Lamandau.