Mantan Sales Didakwa Gelapkan Uang Penjualan Motor Rp 832 Juta
- 10 Oktober 2022 - 17:11 WIB
Hasil penjualan tidak diserahkan kepada kasir maupun disetorkan kepada CV. Surya Pratama Palangka Raya melainkan oleh terdakwa dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.
Sales Cantik Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta untuk Jalan-jalan
- 20 Juli 2022 - 14:31 WIB
Modus tersangka sehingga korban mau menyerahkan uang, yaitu tersangka menjanjikan kepada korban bahwa Unit Sepeda motor yang di pesannya pasti akan datang, dengan mengirimkan foto-foto unit sepeda motor tersebut di dalam dealer Kawasaki dan mengirimkan sepeda motor yang ada di dalam expedisi.
Mantan Sales PT Teladan Baru Motor Dituntut 20 Bulan Penjara
- 18 November 2021 - 13:11 WIB
Dalam dakwaan itu terdakwa dibidik Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Atas vonis itu terdakwa menyatakan menerima
Ketahuan Melakukan Penggelapan Dari Pengakuan Sales
- 09 Oktober 2020 - 16:31 WIB
Perbuatan terdakwa terbongkar setelah sales menceritakan hal yang sebenarnya
Mantan Sales Hingga Kasir PT Berkat Budi Bersama Terancam Dilaporkan
- 08 Juli 2020 - 10:31 WIB
Akibat perbuatannya ini perusahaan yang beralamat Jalan HM Arsyad Sampit itu alami kerugian Rp 426.017.492
Ini Hukuman Penjaga bagi Sales Cantik Gelapkan Uang Perusahaan Rp 500 Juta
- 17 Juni 2020 - 19:10 WIB
Gelapkan uang perusahaan, terdakwa Nosalina alias Oca (28) yang sebelumnya bekerja sebagai sales pakan ternak, dijatuhi hukuman penjara sealam 2 tahun 4 bulan, oleh majelis hakim melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, pada Rabu, 16 Juni 2020.
Gelapkan Uang Pelanggan, 2 Sales Diadili
- 05 Februari 2020 - 18:35 WIB
Tidak Ada Keringanan Bagi Sales Terdakwa Kasus Penggelapan Uang PT Putra Borneo Lestari
- 05 Desember 2019 - 15:36 WIB
Tidak ada keringanan bagi sales ini, yakni Imam Muslim (28). Hakim sependapat dengan jaksa dan menjatuhkannya hukuman selama 2 tahun penjara terhadap terdakwa kasus penggelapan uang tersebut.
Sales Gelapkan Uang Perusahaan Selama Januari - September 2019
- 27 November 2019 - 19:12 WIB
Seorang sales perusahaan PT Indomarco Adi Prima, bernama Ha menjalani proses persidangan, Selasa, 27 November 2019 atas kasus penggelapan uang/ Terdakwa mengaku mulai menggelapkan uang hasil pembayaran konsumen sejak Januari - September 2019.
Sales Gelapkan Uang Pembayaran Perabotan Rumah Tangga
- 20 September 2019 - 11:02 WIB
Seorang sales perabotan rumah tangga, IM, 28, harus berurusan dengan hukum dan kehilangan pekerjaannya karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.