Sales Motor Pemilik Sabu dan Ekstasi Divonis 4,5 Tahun Penjara
- 04 September 2019 - 16:36 WIB
Sales motor terdakwa pemilik sabu dan ekstasi bernama GR alias Jal, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara/ Sebelumnya ia dituntut hukuman lima tahun penjara atas kasus itu.