5.137 Warga Palangka Raya Pernah Kerja Sosial karena Langgar Protokol Kesehatan
- 20 April 2021 - 16:50 WIB
Satgas Covid-19 Palangka Raya mencatat sebanyak 5.137 warga setempat pernah menjalani sanksi kerja sosial karena kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Ini Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Kerja Sosial dan Denda Administrasif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
- 07 Oktober 2020 - 17:01 WIB
Dalam penerapan sanksi berupa kerja sosial dan denda administratif tentunya petugas telah menyiapkan sarana dan lokasinya