Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangka Raya Naik Status Jadi Institut
- 19 Februari 2020 - 11:21 WIB
Perubahan status setingkat lebih tinggi ini berdasarkan keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2020. Keputusan ini ditetapkan pada 27 Januari di Jakarta