Gugatan Ben Brahim - Ujang Iskandar Tidak Diterima MK, Sugianto Sabran - Edy Pratowo Pemenang Pilkada Kalteng
- 16 Februari 2021 - 20:10 WIB
Sidang gugatan sengketa Pilkada Kalteng berakhir di Mahkamah Konstitusi. Hakim MK menyatakan eksepsi pemohon yakni pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben Brahim dan Ujang Iskandar tidak berkedudukan hukum.
Klaim Ben-Ujang Disebut Hoaks, Gugatan Sengketa Pilkada Kalteng Belum Masuk E-BRPK
- 05 Januari 2021 - 09:40 WIB
Gugatan sengketa Pilkada Kalteng di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali ramai diperbincangkan setelah Ketua Tim Pemenangan Ben-Ujang, Sriosako menyatakan gugatan itu diterima dan akan mulai disidangkan pada 18 Januari 2021.