Sekolah Tidak Diperkenankan Mengakomodasi Pengadaan Seragam Siswa
- 07 Juli 2020 - 18:40 WIB
Pemerintah Kabupaten Seruyan, telah mengambil kebijakan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahunajaran 2020/ 2021, salah satunya,untuk sekolah negeri di Seruyan, tidak di perkenankan mengakomodir pengadaan seragam siswa.