Setubuhi Gadis Berusia 17 Tahun, 2 Pemuda Pangkalan Lada Dijerat UU Perlindungan Anak
- 16 Maret 2023 - 14:21 WIB
Mengetahui anaknya telah disetubuhi oleh 2 tersangka, maka orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kobar.
Masih Sekolah, Tersangka Persetubuhan Anak Dikenakan Wajib Lapor
- 23 Februari 2023 - 20:10 WIB
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 MilIar.
Polres Sukamara Tetapkan SA Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur
- 23 Februari 2023 - 16:20 WIB
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 MilIar.
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kapuas Ini Ditangkap Polisi
- 04 Desember 2022 - 17:31 WIB
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan pelaku diamankan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Siswa SMA Berumur 18 Tahun Setubuhi Pelajar SMP di Antang Kalang
- 03 Oktober 2022 - 05:16 WIB
Aksi persetubuhan tersebut dilakukan oleh pelaku pada Rabu 28 September 2022 di kamar rumah korbaosaat sang ayah tidak ada di rumah.