Simpan Sabu 16 Paket, Dituntut Penjara 6 Tahun
- 22 Januari 2020 - 22:56 WIB
AM, terdakwa yang menyimpan 16 paket sabu, dituntut penjara 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 22 Januari 2020.
-->
AM, terdakwa yang menyimpan 16 paket sabu, dituntut penjara 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 22 Januari 2020.