Kemenkominfo Blokir 980 Ribu Situs Negatif
- 24 Oktober 2019 - 12:22 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 980 ribu situs negatif sebagai upaya pemerintah menghadapi ancaman dan tantangan terhadap teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat.