Dianggap Merusak Situs Sakral, Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Tuntut Perusahaan di Barito Utara
- 13 Agustus 2020 - 14:45 WIB
Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD AHK) Kabupaten Barito Utara Ardianto melayangkan surat gugatan dan tuntutan kepada sebuah perusahaan yang beroperasi di sana karena dinilai aktivitasnya merusak situs sakral.