Pemberian Kesempatan Melewati Tahun Anggaran
- 01 Februari 2021 - 23:00 WIB
Pemberian kesempatan sampai dari 50 hari kalender dapat melampaui tahun anggaran sebagaimana diatur Pasal 56 Perpres 16 Tahun 2018. Pasal ini sebagai pertimbangan PPK yang akan memutuskan kontrak sepihak
RAPBD Sukamara Tahun Anggaran 2020 Capai Rp 722 Miliar
- 14 November 2019 - 16:12 WIB
Bupati berharap agar semua pihak yang terlibat bisa segera menyelesaikan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 sesuai mekanisme yang berlaku