Ini Hukuman untuk Anak Anggota DPRD Barut, sang Mahasiswa Doktoral dan Dosen yang Tersandung Tembakau Gorila
- 20 Oktober 2022 - 06:20 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 8 bulan kepada MR(26) terdakwa dalam perkara penyalahgunaan tembakau gorila.
Tersandung Penyalahgunaan Tembakau Gorila, Fai Dituntut 1 Tahun Penjara
- 13 Oktober 2022 - 09:40 WIB
Muhamad Rifai alias Fai (26), terdakwa penyalahgunaan Tembakau Gorila Terancam 1 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 12 Oktober 2022.
Pernah Dipenjara dan Direhabilitasi Ini Pengakuan Terdakwa Konsumsi Tembakau Gorila Setiap Malam
- 27 September 2022 - 22:51 WIB
Pada sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Achmad Peten Sili, Rifai mengaku mengkonsumsi tembakau Gorila hampir setiap malam untuk mabuk.
Edarkan Tembakau Gorila, Terdakwa ini Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
- 22 September 2021 - 16:15 WIB
Pmbeli Tembakau Gorila Didakwa dengan Pasal ini
- 19 Juli 2021 - 17:55 WIB
Terdakwa Silas Menteng mulai menjalani sidang dalam kasus narkotika yang digelar PN Palangka Raya. Dia ditangkap setelah membeli tembakau gorila secara online. Adapun sidang kali ini dipimpin majelis hakim yang diketuai Dony Hardiyanto secara online, Senin, 19 Juli 2021.
Pria Ini Terancam Penjara karena Jual Tembakau Gorila Secara Online
- 14 Juli 2021 - 18:41 WIB
Dari tangan tersangka petugasmenemukan 2 bungkus klip ukuran sedang warna hitam, 3 bungkus klip bening ukuran sedang, 1 bundle papir linting rokok
Bea Cukai Palangka Raya Kembali Ungkap Pengiriman Tembakau Gorilla
- 09 Maret 2021 - 16:25 WIB
Petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean atau KPPBC TMP C Palangka Raya kembali mengungkap pengiriman tembakau gorila melalui jasa pengiriman yang ada di Kota Palangka Raya.
Begini Kronologi Pengungkapan Tembakau Gorila oleh Bea Cukai dan BNNP Kalteng
- 10 November 2020 - 03:00 WIB
Petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean atau KPPBC TMP C Pulang Pisau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengungkap narkotika golongan 1 bukan tanamaojenis tembakau gorila di Palangka Raya.
Pria Ini Ditangkap di Depan Kantor JNE Seusai Ambil Pesanan Tembakau Gorilla
- 09 November 2020 - 20:21 WIB
Tembakau Gorilla dipesan tersangka melalui Masanger Facebook
Tembakau Gorila Cair Terciduk di Bekasi, Polisi: Disamarkan Sebagai Pemutih
- 04 September 2020 - 18:30 WIB
Tersangka produsentembakau gorilacair yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat diBekasi, menyamarkan bahan baku narkotikanya itu sebagai produk pemutih.