Kasasi Ditolak, Terdakwa Korupsi Pengadaan Sapi Tetap Bebas
- 22 Juli 2023 - 13:35 WIB
Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi terkait perkara korupsi pengadaan bibit sapi di Kabupaten Katingan.
Terdakwa Korupsi Pembangunan Sekolah di Kobar Divonis 18 Bulan Penjara
- 14 April 2023 - 02:30 WIB
Jainuri, terdakwa dalam perkara korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Kumai, Kotawaringin Barat, divonis 1 tahun 6 bulan penjara atau 18 bulan pada sidang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis, 13 April 2023.
Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Irwan Budianur Akan Mengajukan Pembelaan
- 10 Maret 2023 - 18:30 WIB
Anwar Sanusi, penasihat hukum terdakwa Irwan Budianur mengatakan, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihaknya akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada sidang berikutnya.
Mantan Bendahara Disdik Katingan Divonis Bebas
- 06 September 2022 - 23:10 WIB
H Asang Triasha Divonis 18 Bulan Penjara
- 25 Agustus 2022 - 06:20 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada H Asang Triasha, terdakwa Korupsi pembuatan jalan tembus antardesa pada 11 desa di sepanjang aliran Sungai Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan.
Ini Tuntutan Terdakwa Korupsi Pengadaan Bibit Sapi di Katingan
- 20 Juli 2022 - 11:10 WIB
Terdakwa Nurodin, selaku peminjam Perusahaan Perseroan Komanditer CV Sangalang Makmur (SM) untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan bibit sapi, dituntut selama 2 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya,Selasa, 19 Juli 2022 sore.
Terdakwa Dugaan Korupsi Ini Dituntut 4 Tahun Penjara
- 15 Februari 2022 - 22:40 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan camat Katingan Hulu, Hernadie pidana penjara selama 4 tahun dalam perkara tindak pidana korupsi pelaksana pekerjaan pembuatan jalan antardesa di 11 Desa di sepanjang aliran Sungai Sanamang.
Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, Jaksa Kasasi Kasus Pengadaan Tanah Sebabi
- 18 Januari 2020 - 12:30 WIB
Basuki Purwadono, terdakwa kasus korupsi, belum bisa bernafas lega. Meski majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya, menjatuhkan vonis bebas kepadanya.