Ayah Nodai Anak Tiri Dijatuhi Kurungan 15 Tahun
- 21 Januari 2020 - 01:30 WIB
Terdakwa berinisial Am (49), seorang ayah yang tega menodai anak tirinya berusia 5 tahun divonis hukuman kurungan selama 15 tahun oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 20 Januari 2020.