Begini Vonis Hakim Terhadap Komplotan Pencuri Ulin dan Seng Pagar Bos SPBU
- 29 Maret 2021 - 14:50 WIB
Komplotan pencuri ulin dan seng , Imam Mahdi, Rezianur, Zulkifli, Isro Muslihdan Eriko Hutajulu serta penadah divonis berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Doni Prianto.