UMK Palangka Raya Rp3,2 Juta, Wali Kota: Solusi Kenaikan Harga Bahan Pokok
- 10 Desember 2022 - 08:20 WIB
Upah Minimum Kota (UMK) di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023 resmi ditetapkan naik sebanyak 8,55 persen menjadi Rp3,2 juta lebih.
UMK Palangka Raya Tahun Depan Resmi Naik 8,85 Persen, Jadi Segini
- 09 Desember 2022 - 11:10 WIB
Upah Minimum Kota (UMK) Palangka Raya pada tahun 2023 resmi naik 8,85 persen menjadi Rp3 juta lebih atau naik Rp245, 211 ribu dari tahun 2022.
UMK Palangka Raya Diusulkan Naik 1,39 Persen, Jadi Segini
- 25 November 2021 - 15:31 WIB
Jika usulan tersebut disetujui maka UMK Palangka Raya menjadi Rp 2.972.54,60 (Dua juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus empat puluh satu rupiah, enam puluh sen) perbulan