Kemenristek: Penerapan UU Sisnas Iptek Angkat Marwah Peneliti Indonesia
- 26 Oktober 2020 - 21:00 WIB
Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) menyosialisasikan perizinan penelitian asing di Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang bermanfaat untuk mengangkat marwah peneliti Indonesia.