Pemprov akan Kaji Aturan Wajib PCR untuk Masuk Kalteng
- 25 Oktober 2021 - 15:51 WIB
Edy mengingatkan walaupun saat ini tren kasus baru Covid-19 untuk Kalteng semakin menurun, masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan
Anggota DPR: Wajib PCR Penumpang Pesawat Kontraproduktif
- 25 Oktober 2021 - 11:00 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai aturan yang mewajibkan tes PCR bagi calon penumpang maskapai penerbangan di pulau Jawa dan Bali serta daerah level 3 lainnya, dinilai kontraproduktif dengan membangkitkan perekonomian.
Anggota DPR Tolak Aturan Wajib PCR Penumpang Pesawat
- 22 Oktober 2021 - 06:00 WIB
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mencatat industri penerbangan global mengalami kerugian Rp2.867 triliun selama satu setengah terakhir. Nilai kerugian tersebut setara dengan 9 tahun pendapatan kolektif industri penerbangan global
Begini Kata Wakil Gubernur Terkait Syarat Masuk Kalteng Jalur Udara Wajib PCR
- 17 September 2021 - 16:20 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan, syarat wajib menunjukkan bukti negatif reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) pada jalur udara masih berlaku. Pihaknya tidak ingin gegabah mencabut, tetapi akan lebih dulu dilakulkan evaluasi.
Pelaku Perjalanan Udara Keluar Masuk Kalteng Masih Wajib PCR
- 15 September 2021 - 15:20 WIB
Kewajiban melakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi para pelaku perjalan udara yang keluar ataupun masuk wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) masih diberlakukan hingga saat ini.
Masuk Palangka Raya Lewat Jalur Darat Wajib PCR atau Antigen, Kecuali Logistik
- 08 Juli 2021 - 15:11 WIB
Selain itu pelaku perjalanan juga bisa menunjukan surat keterangan negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
Penumpang Pesawat dari Pangkalan Bun Menuju Daerah PPKM Darurat Wajib Tunjukkan PCR dan Surat Vaksin
- 03 Juli 2021 - 22:51 WIB
Rute penerbangan datang maupun pergi di Bandara Iskandar Pangkalan Bun untuk luar pulau Kalimantan Tengah, semuanya menuju daerah yang saat ini sedang diterapkan PPKM Darurat
Pemberlakuan Syarat Masuk Kobar Ikuti SE Gubernur Kalteng, Perjalanan Udara dan Laut Wajib PCR
- 29 Juni 2021 - 13:46 WIB
Surat edaran berlaku efektif sejak tanggal ditandatangani selama 14 hari dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan
Aturan Wajib PCR Sudah Mulai Berlaku Hari Ini
- 29 Juni 2021 - 13:16 WIB
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan untuk pelaku perjalan udara dan laut diwajibkan RT-PCR dengan sampel yang diambil maksimal 3 hari sebelum keberangkatan
Masuk Kalteng Melalui Kobar Tetap Wajib Sertakan Surat Keterangan RT PCR Negatif Covid-19
- 20 April 2021 - 17:46 WIB
Walau demikianuntuk penumpang angkutan laut pelabuhan laut, masih dilakukan sosialisasi terhitung hari ini hingga 7 hari ke depan