Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Dukung Penegak Hukum Usut Perkebunan Ilegal

  • Oleh Naco
  • 15 Mei 2019 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur mendukung langkah kejaksaan maupun kepolisian, untuk mengusut tuntas maraknya perkebunan ilegal dengan modus kebun pribadi.

Perkebunan ilegal itu, selain merugikan negara karena tidak membayar kewajibanya seperti pajak dan lain sebagainya, juga merusak hutan serta lingkungan. 

"Parahnya lagi kebanyakan perkebunan pribadi ini masuk dalam kawasan hutan," kata Rudianur, Rabu, 15 Mei 2019.

Rudianur menegaskan, tidak menyoal lahan perkebunan warga yang besarannya masih dalam batas puluhan hektare.

"Namun jika sudah berada di atas 500 hingga ribuan hektare itu sangat tidak lazim dikuasai seseorang (atas nama pribadi)," tegasnya.

Dari itu, dia mendukung dan sepakat jika kejaksaan maupun kepolisian bisa menelisik perkebunan ilegal di Kotawaringim Timur.

"Kebanyakan saya lihat mereka modusnya kebun pribadi. Tapi di belakangnya itu ada pemodal besar," tegas Rudianur.

Jika kebun pribadi, tidak mungkin ada land clearing dengan alat berat, karena pribadi paling banyak 40 - 50 hektare tidak sampai mengerahkan alat berat.

"Maka dari itu  mereka yang punya kebun hingga ribuan hektare ini harus ditertibkan," tandas Rudianur.

Apalagi, dalam ketentuan perizinan areal perkebunan pribadi yang berada di atas 25 hektare, mestinya wajib mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat. (NACO/B-11)

Berita Terbaru