Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Wajib Terapkan K3

  • Oleh Naco
  • 28 Mei 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun , meminta semua pihak yang mempekerjakan karyawan berkomitmen menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Menurut dia, perusahaan apa saja yang mempekerjakan karyawan wajib memberi alat safety sesuai dengan tingkat pekerjaan di lapangan.

Hal itu untuk melindungi pekerja, mengurangi resiko kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas dan meningkatkan daya saing perusahaan. 

"Kami tidak ingin kasus kecelakaan kerja yang sudah beberapa kali menelan korban jiwa terulang kembali," kata dia, Selasa, 28 Mei 2019.

Menurutnya, perusahaan yang melanggar harus diberikan sanksi. Contohnya, bila mesin tidak layak segera beri sanksi biar ada efek jera.

"Kita inginkan sadar K3 harus digalakkan secara kongrit dengan cara memberikan alat pelindungan diri bagi pekerja maupun pelindung mesin," tegasnya.

Menurutnya permasalah K3 bukan hanya sebatas masalah ketenagakerjaan tapi lebih dari itu, alat yang digunakan untuk bekerja di perusahaan juga harus  rutin diperhatikan. 

Selain itu, pemerintah daerah  juga harus rutin melakukan pengecekan karena sudah seharusnya pemerintah secara kongkret menggaungkan sadar K3 ke pekerja oleh perusahaan. (NACO/B-3)

Berita Terbaru