Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Gunung Mas Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

  • 29 April 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut menyikapi arahan Kejaksaan Agung yang menindaklanjuti instruksi Presiden RI terhadap refocusing anggaran pada masing-masing daerah. 

Kajari Gunung Mas, Anthony melalui Kasi Intel, Firman mengatakan, saat ini pemkab melalui Badan Penanganan Bencana Daerah sudah meminta pihaknya untuk melakukan pendampingan.

"Kami siap menjadi pendamping hukum, seperti terakit pengadaan barang dan jasa dalam keadaan darurat," kata Firman,  29 April 2020.

Pihaknya berharap, penggunaan uang negara atau refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 ini dapat dilaksanakan tepat mutu, guna, waktu, dan sasaran. 

Apabila anggaran tersebut tidak dilaksanakan dengan benar, maka oknum yang melakukannya bisa menghadapi konsekuensi pidana.

"Ancamannya pidana mati bila setiap orang yang melakukan tindak pidana korupsi saat bencana non alam Pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (HENDRA/B-11)

Berita Terbaru