Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya Apresiasi Pendatang Bawa Surat Hasil Rapid Test

  • Oleh Hendri
  • 03 Juni 2020 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mewakili tim gugus tugas lintas batas mengapresiasi pendatang dari luar kota yang melengkapi diri dengan surat keterangan bebas dari Covid-19.

"Luar biasa, tidak terhitung berapa jumlah mereka yang datang dengan membawa surat keterangan tersebut. Tentu sangat kita apresiasi kepedulian mereka," kata Alman, Rabu 3 Juni 2020.

Salah satu poin yang ditekankan dalam edaran wali kota lanjut Alman, yakni wajib bagi mereka yang bukan KTP Palangka Raya, khususnya yang dari zona merah untuk membekali diri dengan surat keterangan bebas Covid-19.

Menurutnya, pemberlakuan surat keterangan bebas Covid-19 merupakan langkah efisien untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Selain untuk melindungi diri sendiri dari infeksi virus tersebut, juga turut melindungi kerabat dan sanak keluarga yang akan dikunjungi.

"Tidak ada alasan untuk tidak maksimal memproteksi diri demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Mereka yang masuk ke sini secara sehat dengan diperiksa mandiri yang terbukti dengan hasil rapid atau PCR test, bahkan ada yang menunjukkan hasil swab test," tandasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru