Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Maret 2021 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya menyasar perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).

Salah satu perusahaan yang didatangi yakni PT Indobalambit, yang berada di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim.

"Di perusahaan ini 2 orang TKA, dan kami datang ke perusahaan tersebut untuk memeriksa kelengkapan izin tinggal mereka," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan.

Dari hasil operasi ini tidak ada ditemukan adanya penyalahgunaan keimigrasian. Terkhusus izin tinggal 2 orang TKA tersebut. Ke 2 TKA ini berkebangsaan Malaysia.

Mereka memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukan untuk bekerja dan saat diperiksa, pihak perusahaan juga bersikap kooperatif.

"Kami sangat apresiasi kepada mereka yang bersikap kooperatif dan kami juga tidak menemukan adanya pelanggaran," katanya.

Operasi ini dilaksanakan guna memantau kegiatan orang asing dan pemeriksaan dokumen keimigrasian orang asing di Kotim.

Selain itu juga sebagai wujud pelaksanaan kerja sama guna meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar instansi dalam pemeriksaan dan pengawasan orang asing. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru