Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rutan Kelas IIB Buntok Terima 3 Tahanan Kepolisian

  • Oleh Uriutu
  • 07 Mei 2021 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok menerima 3 orang tahanan A1 atau tahanan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Mastur mengatakan sebelum dipindahkan ke Rutan, seluruh tahanan ini telah melakukan swab tes terlebih demi pencegahan penyebaran Covid-19 di Rutan.

SOP ini sesuai Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.AH-22.OT.04.01 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai proses penempatan di blok hunian,” katanya, Jumat 7 Mei 2021.

Dia menjelaskan sebelum memasuki Rutan seluruh tahanan wajib mencuci tangan menggunakan sabun/handsanitizer, memasuki bilik sterilisasi dan menggunakan masker.

Tahanan juga digeledah badan untuk menghindari adanya penyelundupan barang terlarang, serta barang bawaan disemprot cairan disinfektan sesuai Prokes.

“Meski kita telah berada di era new normal akan tetapi kita tetap menerapkan protokol kesehatan, karena virus ini tidak terlihat, sekecil apapun usaha kita semoga dapat melindungi diri kita dan seluruh WBP di Rutan Buntok,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru