Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK Kalteng: Rp27,49 Miliar Temuan LHP Pemda Belum Disetor ke Negara

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 28 Mei 2021 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng mencatat dalam laporah hasil pemeriksaan (LHP) Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota tahun anggaran 2020 masih ada Rp27,49 miliar yang belum dikembalikan ke kas negara.

Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana mengatakan hasil rekapitulasi temuan pemeriksaan yang berdampak finansial dari seluruh pemerintah daerah di Kalteng ada Rp38,93 miliar.

Ade menyampaikan total Rp38,93 miliar temuan tersebut terdiri dari ketekoran kas sebanyak Rp1,16 miliar, kemudian temuan kelebihan pembayaran 29,39 miliar  dan temuan kekurangan penerimaan negara atau daerah Rp8,38 miliar.

“Jumlah yang sudah disetorkan ke kas negara atau kas daerah sampai pemeriksaan berakhir Rp11,44 miliyar. Jumlah yang belum disetor ke kas negara atau kas daerah sampai pemeriksaan berakhir Rp27,49 miliar,” ungkapnya dalam paparan media workshop di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Jumat, 28 Mei 2021.

Ia menjelaskan uang yang belum disetorkan tersebut nantinya juga sudah masuk ke kas negara atau kas daerah akan masuk menjadi pendapatan daerah. Artinya jika dana temuan tersebut dibayarkan ke kas daerah pada 2021 akan masuk pendatan lain lain daerah.

“Kebanyakan yang lambat pengembalian ke kas daerah adalah proyek pembangunan. Jika kontraktornya memang memiliki anggaran maka bisa cepat pengembalian jika sudah tidak ada dana yang susah,” tutur Ade.

Namun ia menegaskan hasil temuan tersebut tetap akan ditagih ke pemerintah daerah untuk mengembalikan dana ke kas daerah. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru