Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Terus Ingatkan Prokes Meski Penerapannya Sudah Membaik

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 September 2021 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polsek Bukit Batu mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan meskipun penerapannya saat ini sudah membaik. Pesan yang terus digaungkan itu sebagai upaya agar prokes tidak kendor.

“Senantiasa terapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi) saat beraktivitas di luar rumah untuk menangkal resiko penularan virus Corona,” kata salah satu personel Polsek Bukit Batu, Aiptu Hanjung. 

Pesan tersebut ia sampaikan ketika menyambangi warga di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Dia kembali mengingatkan bahwa prokes merupakan bagian penting dalam memutus Covid-19.  

“Mari bersama-sama kita tanggulangi pandemi Covid-19, demi mewujudkan Palangka Raya menjadi zona hijau,” ajaknya. 

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya pada Sabtu, 25 September 2021, wilayah yang masuk zona merah di kota ini tersisa 1 kecamatan saja. Itu menunjukan penanganan Covid-19 sudah semakin baik.

Satu kecamatan yang masuk zona merah tersebut adalah Jekan Raya meliputi Kelurahan Menteng, Palangka dan Bukit Tunggal.

"Sedangkan untuk wilayah yang berada pada zona orange masih terdapat di 1 Kecamatan yaitu Sebangau meliputi kelurahan Kereng Bangkirai," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

Kemudian, untuk wilayah zona kuning terdapat di 4 kecamatan yakni Pahandut meliputi Kelurahan Tanjung Pinang dan Pahandut. Kecamatan Sebangau meliputi Kelurahan Kalampangan, Sabaru dan Kereng Bangkirai. Kecamatan Bukit Batu meliputi kelurahan Tangkiling, Banturung dan Tumbang Tahai, serta Kecamatan Jekan Raya meliputi Kelurahan Petuk Katimpun.

Selanjutnya, wilayah yang masuk dalam zona hijau terdapat di 4 kecamatan yaitu Rakumpit meliputi Kelurahan Pager, Petuk Barunai, Panjehang, Gaung Baru, Mungku Baru, Petuk Bukit dan Bukit Sua. Kecamatan Pahandut meliputi Kelurahan Tumbang Rungan dan Pahandut Seberang.

Lalu Kecamatan Sebangau meliputi Kelurahan Kameloh Baru, Danau Tundai dan Bereng Bengkel, serta Kecamatan Bukit Batu meliputi Kelurahan Kanarakan, Marang, Sei Gohong dan Habaring Hurung.

"Meski penyebaran Covid-19 saat ini sudah melandai, kita minta tetap waspada terhadap paparan Covid-19 dan tetap berperilaku hidup sehat dengan menerapkan 5M," pesan Emi Abriyan sembari mengajak untuk turut serta menyukseskan vaksinasi. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru