Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik BBM yang Diubah Warnanya Masih DPO

  • Oleh Naco
  • 09 Desember 2021 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hery Susanto dalam kasus mengubah warna BBM ternyata bukan pemiliknya. Sementara pemilik BBM itu adalah Supri yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Itu diungkapkan oleh saksi polisi, Heru Suseno dan Suwarno anggota kepolisian dari Polsek Ketapang, yang dalam kasus ini mengamankan terdakwa 

Kata saksi Heru Suseno, terdakwa hanya mengambil upah, di mana pertalite tersebut milik Supri. Di mana BBM itu dijual di pelosok Kotim dan Katingan.

"Dijual di pelosok karena banyak permintaan, warga di sana menyebut premium lebih bagus ketimbang pertalite," 

Namun di mana keberadaan Supri terdakwa kata saksi sejauh ini tidak mengetahui keberadaannya dan kini yang bersangkutan dijadikan sebagai DPO.

"Supri masih dalam pencarian kami sejauh ini," kata saksi.

Oleh Surpi di wilayah pelosok kata saksi dijual secara ecer saja baik itu kepada para pengguna motor maupun mobil.

Menurut saksi terdakwa mereka amankan pada Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 21.00 Wib di Jalan Jembatan Kunin Gang Sabar Menunggu, RT 64 RW 3 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari terdakwa diamankan sejumlah barang bukti profile tank ukuran 1.200 liter, 24 buah jeriken, BBM Pertalite 800 liter, 71 karung serbuk pengubah warna, 2 buah mesin pompa, selang spiral, 3 potong selang putih, paralon, kayu panjang 2 meter, timbangan, corong dan drum plastik. (NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru